1. Lunasi Semua Tunggakan
Cara utama menghapus blacklist di bank adalah dengan melunasi semua tunggakan kredit.
BACA JUGA:Â Wow! Pinjaman Kredit Murah BRI Rp50 Juta Bisa Cair Tanpa Jaminan!
Jika masih ada cicilan yang belum dibayar, segera selesaikan agar skor kredit bisa membaik.
2. Pantau Perubahan Skor Kredit
Setelah melunasi tunggakan, cek kembali BI Checking Anda. Perubahan skor kredit biasanya tidak langsung terlihat, tetapi bisa memakan waktu beberapa bulan.
3. Ajukan Klarifikasi ke Bank
Jika setelah melunasi utang skor kredit masih belum berubah, segera ajukan klarifikasi ke bank tempat Anda mengambil kredit.
Mintalah surat keterangan lunas sebagai bukti bahwa semua kewajiban sudah diselesaikan.
4. Hubungi OJK untuk Pemutihan BI Checking
Setelah mendapatkan surat keterangan lunas dari bank, konfirmasikan ke OJK untuk memperbarui status kredit Anda dalam sistem SLIK.
Proses ini bisa memakan waktu, jadi pastikan untuk rutin mengecek perkembangannya.
5. Jaga Riwayat Kredit di Masa Depan
Agar tidak kembali masuk blacklist, pastikan Anda selalu membayar cicilan tepat waktu.
Hindari keterlambatan pembayaran dan jangan mengambil kredit di luar kemampuan finansial.
Blacklist bank bisa menghambat banyak aspek keuangan Anda.
Dengan status kredit yang bersih, Anda lebih mudah mendapatkan persetujuan kredit, mengajukan pinjaman usaha, hingga membeli rumah dengan KPR.
Jadi, jika saat ini Anda mengalami masalah BI Checking, segera Cara Menghapus Blacklist di Bank di atas agar nama Anda kembali bersih di mata perbankan.