RADARPANGANDARAN.COM – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka program Beasiswa Prasejahtera.
sebuah inisiatif yang bertujuan memberikan kesempatan pendidikan bagi masyarakat dari keluarga prasejahtera.
Beasiswa Prasejahtera LPDP ini dikhususkan untuk jenjang pendidikan magister, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yangTerdaftar dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Â Promo Imlek dari BNI Belanja Hemat, Liburan Nikmat!
Pendaftaran program Beasiswa Prasejahtera LPDP ini terbuka bagi mereka yang aktif terdaftar di PKH, BPNT, atau PBI.
Untuk mendaftar, pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, seperti:
Berusia maksimal 42 tahun pada 31 Desember 2025.
Memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4,0.
Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
Bagi pendaftar luar negeri, diwajibkan mengunggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku, seperti TOEFL, IELTS, atau Duolingo.
Selain itu, prioritas diberikan kepada pendaftar yang merupakan anggota keluarga pertama yang mengejar gelar sarjana atau magister.