Siapkan dokumen asli dan isi formulir pengajuan “Klaim JHT”.
Ambil nomor antrian dan lakukan wawancara verifikasi data.
Setelah disetujui, saldo JHT akan dikirim ke rekening peserta.
2. Cara Mencairkan JHT Melalui Aplikasi JMO
Silakan download aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
Login atau buat akun baru.
Pilih menu “Jaminan Hari Tua” > “Klaim JHT”.
Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan pilih alasan pengajuan klaim.
BACA JUGA:Â Resmi! Ini Jadwal Libur Ramadhan 2025, Siswa Dapat Cuti Panjang!
Lakukan verifikasi biometrik dengan swafoto.
Isi data bank dan nomor rekening.
Konfirmasi dan tunggu pencairan saldo ke rekening.
3. Cara Mencairkan JHT Melalui Website Lapak Asik
Bagi peserta dengan saldo di atas Rp10 juta, pencairan bisa dilakukan secara online melalui Lapak Asik:
Kunjungi website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
Upload dokumen persyaratan.
Cek email untuk jadwal wawancara online dengan petugas BPJS.
Setelah verifikasi selesai, saldo akan dikirim ke rekening.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan ketenagakerjaan/">BPJS Ketenagakerjaan akan berjalan lancar dan cepat.