Ketika peluang itu dibiarkan hilang, Indonesia memperbesar kerugian ekonomi sekaligus menambah pencemaran lingkungan. Padahal, jika negara ini menerapkan konsep ekonomi sirkular, e-waste bisa berubah menjadi sumber daya bernilai tinggi.
Semua Pihak Harus Bertindak Sekarang
Pemerintah harus memperkuat regulasi dan mempercepat penerapan Extended Producer Responsibility (EPR). Perusahaan teknologi harus merancang produk yang lebih mudah diperbaiki, mudah didaur ulang, dan bertanggung jawab penuh atas siklus hidup produknya.
Masyarakat juga harus berhenti membuang perangkat sembarangan dan mulai mengembalikannya ke titik pengumpulan resmi. Jika semua pihak bergerak bersama, Indonesia bisa menahan laju proyeksi 4,4 juta ton limbah pada 2030. Jika semua pihak berdiam diri, Indonesia justru akan menghadapi konsekuensi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi yang jauh lebih berat.
Indonesia kini berdiri di persimpangan yang menentukan. Sebagai pasar teknologi terbesar di Asia Tenggara, negara ini berisiko menjadi penghasil limbah terbesar, tetapi juga berpotensi memimpin transformasi melalui daur ulang dan ekonomi sirkular. Fakta mencengangkan ini membuktikan bahwa e-waste bukan isu masa depan. E-waste adalah masalah hari ini, dan hanya aksi nyata yang bisa menghentikannya.