Home Gaya Hidup Ganti Foto KTP Tanpa Ribet? Simak Panduan Lengkapnya!

Ganti Foto KTP Tanpa Ribet? Simak Panduan Lengkapnya!

Ganti Foto KTP Tanpa Ribet? Simak Panduan Lengkapnya!
Ganti Foto KTP Tanpa Ribet? Simak Panduan Lengkapnya!

RADARPANGANDARAN.COM – Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) adalah kartu identitas yang berlaku seumur hidup.

Namun, jika e-KTP Anda rusak, buram, atau ada perubahan penampilan, Anda bisa mengganti .

Meski terlihat sederhana, dan ganti harus sesuai dengan aturan.

Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mengganti jika memenuhi tertentu.

Langkah ini sangat bermanfaat, terutama bagi perempuan yang memutuskan untuk mengenakan hijab atau bagi siapa saja yang mengalami perubahan fisik signifikan.

BACA JUGA: Mudah! Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung Cair

Ketika foto pada e-KTP sudah buram atau kartu mengalami kerusakan seperti terkelupas.

Jika ada perubahan penampilan, seperti menggunakan hijab atau setelah operasi wajah.

Ganti Tanpa Ribet

Syaratnya cukup sederhana:

Membawa e-KTP lama yang masih Anda miliki.

Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW, jadi prosesnya lebih praktis.

Ganti Tanpa Ribet