Ganti Foto KTP Tanpa Ribet? Simak Panduan Lengkapnya!
RADARPANGANDARAN.COM – Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) adalah kartu identitas yang berlaku seumur hidup.
Namun, jika e-KTP Anda rusak, buram, atau ada perubahan penampilan, Anda bisa mengganti foto KTP.
Meski terlihat sederhana, cara dan syarat ganti foto KTP harus sesuai dengan aturan.
Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mengganti foto KTP jika memenuhi syarat tertentu.
Langkah ini sangat bermanfaat, terutama bagi perempuan yang memutuskan untuk mengenakan hijab atau bagi siapa saja yang mengalami perubahan fisik signifikan.
BACA JUGA: Mudah! Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung Cair
Ketika foto pada e-KTP sudah buram atau kartu mengalami kerusakan seperti terkelupas.
Jika ada perubahan penampilan, seperti menggunakan hijab atau setelah operasi wajah.
Syarat Ganti Foto KTP Tanpa Ribet
Syaratnya cukup sederhana:
Membawa e-KTP lama yang masih Anda miliki.
Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW, jadi prosesnya lebih praktis.
Cara Ganti Foto KTP Tanpa Ribet
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…
This website uses cookies.