Gaya Hidup

Ganti Foto KTP Tanpa Ribet? Simak Panduan Lengkapnya!

RADARPANGANDARAN.COM – Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) adalah kartu identitas yang berlaku seumur hidup.

Namun, jika e-KTP Anda rusak, buram, atau ada perubahan penampilan, Anda bisa mengganti foto KTP.

Meski terlihat sederhana, cara dan syarat ganti foto KTP harus sesuai dengan aturan.

Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mengganti foto KTP jika memenuhi syarat tertentu.

Langkah ini sangat bermanfaat, terutama bagi perempuan yang memutuskan untuk mengenakan hijab atau bagi siapa saja yang mengalami perubahan fisik signifikan.

BACA JUGA: Mudah! Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung Cair

Ketika foto pada e-KTP sudah buram atau kartu mengalami kerusakan seperti terkelupas.

Jika ada perubahan penampilan, seperti menggunakan hijab atau setelah operasi wajah.

Syarat Ganti Foto KTP Tanpa Ribet

Syaratnya cukup sederhana:

Membawa e-KTP lama yang masih Anda miliki.

Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW, jadi prosesnya lebih praktis.

Cara Ganti Foto KTP Tanpa Ribet

Berikut langkah-langkah mengganti foto KTP di kantor Dinas Dukcapil setempat:

Datangi kantor Dukcapil terdekat sambil membawa e-KTP lama dan fotokopi KK.

BACA JUGA: Cara Praktis Cek BI Checking Online Cuman Pakai HP di 2025

Ajukan permohonan penggantian foto kepada petugas loket.

Serahkan dokumen yang diminta untuk diverifikasi oleh petugas.

Anda akan diminta mengisi formulir perubahan elemen data kependudukan yang dilengkapi meterai.

Page: 1 2

Kiki Andini Tresnawati

Share
Published by
Kiki Andini Tresnawati

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.