oleh

Hidup Hancur Gara-Gara Pinjol, Waspadai Bunga Mencekik

RADARPANGANDARAN.COM- Fenomena pinjaman online (pinjol) kembali menyita perhatian publik. Banyak masyarakat yang awalnya berharap bisa keluar dari masalah finansial justru terjebak dalam jeratan bunga mencekik.

Kasus demi kasus terus bermunculan, menunjukkan bagaimana pinjol ilegal maupun legal bisa menghancurkan kehidupan seseorang ketika tidak disikapi dengan bijak.

Maraknya Pinjaman Online

Perkembangan teknologi digital mendorong kemunculan layanan pinjaman online di Indonesia. Dengan syarat mudah dan pencairan cepat, masyarakat tergoda untuk menggunakan jasa ini ketika menghadapi kebutuhan mendesak.

Hanya dengan mengunggah data diri, seseorang bisa langsung menerima dana pinjaman dalam hitungan menit.
Namun, kemudahan itu justru menjadi bumerang.

BACA JUGA: hidup/renungan-tentang-nikmat-allah-yang-harus-kita-syukuri-begini-pesan-bijak-gus-baha/">Renungan Tentang Nikmat Allah Yang Harus Kita Syukuri, Begini Pesan Bijak Gus Baha

Banyak orang terjebak pada bunga tinggi, biaya tersembunyi, dan ancaman penagihan kasar ketika terlambat membayar.

Situasi ini membuat pinjol sering kali dipandang sebagai solusi instan yang berujung pada malapetaka.
Bunga Tinggi yang Menjerat

Salah satu masalah terbesar dalam pinjol adalah bunga yang mencekik. Banyak platform ilegal memberikan bunga harian yang bisa mencapai puluhan persen. Jika peminjam telat membayar, jumlah utang bisa berlipat ganda hanya dalam hitungan minggu.

Tidak sedikit masyarakat yang awalnya hanya meminjam Rp1 juta, tetapi akhirnya harus menanggung utang lebih dari Rp5 juta karena bunga dan denda menumpuk. Kondisi ini memicu tekanan finansial yang berlanjut pada masalah psikologis.

Dampak Sosial dan Psikologis

Jeratan pinjol tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial. Banyak kasus menunjukkan peminjam mengalami stres berat, kehilangan pekerjaan, hingga konflik keluarga akibat utang yang tak kunjung selesai.