Gaya Hidup

Ini Lowongan Kerja Barista Khusus untuk Warga Jawa Barat, Simak Syarat dan Lokasi Penempatan

PANGANDARAN, RADARPANGANDARAN.COM – Kesempatan bagi Anda yang sedang membutuhkan pekerjaan. Saat ini, ada lowongan kerja barista khusus untuk warga Jawa Barat.

Lowongan kerja barista untuk warga Jawa Barat difasilitasi UPTD LTSA PMI, stakeholder dan user dari Arab Saudi.

Dengan demikian, lowongan pekerjaan ini diperuntukkan bagi Anda yang ingin berkarir di luar negeri.

Sebab, kandidat yang terpilih pada lowongan kerja barista nantinya akan ditempatkan di Arab Saudi.

Baca Juga:Israel Keukeuh Ingin Perang Bubat dengan Hizbullah, AS Awasi Iran

Berdasarkan informasi yang disampaikan Disnaker Kota Tasikmalaya melalui akun IG Hayu Gawe, jenis pekerjaan barista yang dibuka ini untuk penempatan di Mekkah, Jeddah, Madinah, dan Thaif.

Namun sebelum Anda mengikuti loker di Arab Saudi, penting untuk memahami persyaratan yang dibutuhkan oleh recruiter.

Seperti yang sudah diulas di atas, pekerjaan barista ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki e-KTP Jawa Barat.

Dengan demikian, warga yang bukan berasal dari Jawa Barat tidak bisa mengikuti pendaftaran loker ini.

Baca Juga:Israel Keukeuh Ingin Perang Bubat dengan Hizbullah, AS Awasi Iran

Persyaratan Lowongan Kerja Barista di Arab Saudi

  • Khusus untuk pria berusia minimal 22 dan maksimal 30 tahun.
  • Pelamar beragama Islam dan memiliki kesehatan jasmani serta rohani.
  • Diutamakan yang memiliki e-KTP Jawa Barat.
  • Terbuka untuk lulusan baru atau fresh graduate.
  • Diutamakan punya pengetahuan tentang kopi dan barista.
  • Diutamakan memiliki kemampuan komunikasi dengan Bahasa Inggris.
  • Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab.

Baca Juga:Tembok Kokoh FC Twente Harumkan Nama Indonesia

Page: 1 2

Suryadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.