RADAR PANGANDARAN.COM — Polisi telah menetapkan eks manajer artis Fuji Utami Putri, Batara Ageng jadi tersangka penggelapan uang milik Fuji Utami.
Batara Ageng menggunakan uang Rp 1,3 miliar salah satunya untuk keperluan pribadi.
Demikian dipaparkan AKBP Andri Kurniawan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bahwa Batara Ageng memakai uang sekitar Rp 1,3 miliar salah satunya untuk hiburan diri mantan manajer artis Fuji Utami Putri ini.
Adapun uang Rp 1,3 miliar yang digelapkan Batara Ageng, kata AKBP Andri Kurniawan, adalah uang pribadi Fuji Utami.
Saat ini, kata AKBP Andri Kurniawan, uang Rp 1.312.997.100 sudah tidak ada dan sudah habis.
Uang Rp 1,3 miliar itu dipakai untuk keperluan pribadi Batara Ageng dan keperluan entertaint selama masih menjadi manajer dari korban.
Adapun sumber uang Rp 1,3 miliar milik Fuji Utami itu, kata AKBP Andri Kurniawan, yaitu berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.
“Total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” tutur AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.