Batara Ageng telah ditetapkan sebagau tersangka kasus dugaan penggelapan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah.
Bahkan, Batara Ageng telah ditahan polisi.
“Benar kita telah menahan saudara BA,” ujarnya.
Batara Ageng ditahan usai menjalani pemeriksaan.
“Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan” jelasnya.
Adapun pasal yang menjerat Batara Ageng yaitu Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.