Gaya Hidup

Intip, Proses Pembuatan Taman Minimalis, Solusi Praktis untuk Hunian Asri, Bagi Yang Punya Lahan Terbatas

RADAR PANGANDARAN.COM – Ada solusi praktis bagi yang punya lahan terbatas, untuk membuat hunian asri dengan taman minimalis.

Pemilik akun YouTube OKE Garden membagikan video tutorial proses dekorasi taman minimalis yang praktis dan mudah diikuti.

Dalam video tersebut pemilik akun memberikan penjelasan langkah demi langkah dalam membuat desain taman rumah dengan konsep minimalis yang asri dan estetik.

“Kali ini aku akan memperlihatkan proses pembuatan taman minimalis,” ucap dia dalam pembukaan videonya.

Pembuatan dekorasi taman minimalis ini menggunakan berbagai elemen utama, mulai dari tanaman, rumput sintetis, hingga kerikil hias untuk menciptakan taman yang enak dipandang dan mudah dirawat.

BACA JUGA: Intip Spek Realme 13 Pro Plus 5G, Yang Punya Performa Andal di Kelas Flagship

Elemen tanaman pada desain taman rumah tersebut menggunakan beringin Korea dan sikas, yang disebutnya sebagai vocal point atau titik utama yang bisa menarik perhatian orang yang melihatnya.

“Harapannya, (tanaman ini-red) bakal makin enak dipandang,” tambahnya.

Pemilihan tanaman utama ini bertujuan untuk menciptakan fokus visual yang mencolok, sehingga tampilan taman terasa lebih dinamis namun tetap terkesan simpel.

Setelah memilih tanaman utama, proses dilanjutkan dengan penanaman tanaman pembatas atau yang disebut dengan tanaman barrier.

Fungsi tanaman pembatas ini adalah untuk memisahkan area taman dengan bagian lain dari rumah atau halaman.

“Dan nggak lupa juga ditambahin media tanam agar tanaman makin subur dan tumbuh segar tentunya,” jelasnya, menekankan pentingnya perawatan yang tepat bagi tanaman.

Page: 1 2 3

Denden Rusyadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

20 jam ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

21 jam ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

22 jam ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 hari ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 hari ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 hari ago

This website uses cookies.