Gaya Hidup

Konsep Taman Gantung di Depan Rumah, Merancang Penghijauan Di Lahan Terbatas

RADAR PANGANDARAN.COM – Memiliki taman depan rumah yang asri dan menarik tentu menjadi impian banyak orang. Anda bisa melengkapinya dengan taman gantung.

Namun, bagi sebagian besar penghuni rumah minimalis, keterbatasan lahan sering kali menjadi persoalan tersendiri dalam menciptakan area hijau yang nyaman.

Salah satu solusi yang bisa Anda coba adalah dengan menerapkan konsep taman gantung di depan rumah.

Konsep ini tidak hanya efisien dalam penggunaan ruang, tetapi juga memberikan sentuhan artistik yang menarik.

Dalam desain taman minimalis, penggunaan setiap sudut ruang sangat penting untuk menjaga keseimbangan estetika dan fungsi.

BACA JUGA: Mesin Partai Bergerak Masif, Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Targetkan Bogor Jadi Pendulang Suara

Menghadirkan taman gantung di depan rumah bisa menjadi pilihan yang pas untuk menciptakan suasana hijau tanpa menghabiskan banyak lahan.

Anda bisa memasang pot-pot tanaman pada dinding depan rumah, pagar, atau bahkan membuat rak tanaman vertikal.

Desain taman minimalis dengan konsep taman gantung ini memungkinkan Anda memanfaatkan ruang vertikal secara maksimal.

Anda dapat menyesuaikan jenis tanaman yang digunakan dengan tema rumah, seperti tanaman gantung dengan daun lebat atau tanaman berbunga untuk memberikan sentuhan warna yang indah.

Taman gantung tidak hanya fungsional, tetapi juga menambah keindahan tampilan depan rumah.

BACA JUGA: Breaking News! Jordi Amat dan Sandy Walsh Mengalami Cedera Jelang Lawan China, Ini Kata Shin Tae-yong

Dengan memasukkan elemen taman gantung dalam desain taman minimalis, Anda dapat menciptakan kesan modern yang menyatu dengan arsitektur rumah.

Page: 1 2 3

Denden Rusyadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.