RADARPANGANDARAN.COM – Pemburu beasiswa di seluruh Indonesia kini bisa tersenyum lebar! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 resmi dibuka mulai Jumat (17/1/2025).
Namun, ada satu persyaratan yang kerap membingungkan calon pendaftar, yakni LoA atau Letter of Admission.
Apa itu LoA, dan apakah benar-benar wajib untuk mendaftar LPDP? Mari kita kupas tuntas!
LoA atau Letter of Admission adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di universitas tertentu.
Ada dua jenis LoA yang perlu Anda pahami: LoA Conditional dan LoA Unconditional.
LoA Conditional
LoA ini diberikan dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa sebelum diterima secara penuh. Contohnya:
Skor TOEFL/IELTS belum memenuhi standar.
BACA JUGA :Â Siap Kaget? Ini Daftar Tarif Band Indonesia Termurah dan Termahal 2025
Dokumen penting seperti ijazah atau transkrip nilai belum diserahkan.
Belum menyerahkan tema riset atau pernyataan sponsorship.
LoA Unconditional
Sebaliknya, LoA Unconditional adalah dokumen tanpa syarat tambahan.
Mahasiswa sudah dinyatakan diterima sepenuhnya dan hanya perlu melakukan registrasi ulang. Informasi di dalam LoA ini mencakup:
Program studi yang diterima.
Durasi studi dan jadwal awal perkuliahan.
Instruksi untuk registrasi ulang dan pembayaran.
Menurut keterangan resmi dari LPDP, pelamar dapat mendaftar dengan atau tanpa LoA.
Bahkan, pelamar yang lolos tanpa LoA diberikan waktu hingga 18 bulan untuk mendapatkan dokumen tersebut.
Cara Mendapatkan LoA
Untuk mendapatkan LoA, Anda perlu mengikuti seleksi masuk di universitas yang dituju.