Gaya Hidup

LoA atau Letter of Admission Syarat Penting Beasiswa LPDP yang Perlu Kamu Tahu!

RADARPANGANDARAN.COM – Pemburu beasiswa di seluruh Indonesia kini bisa tersenyum lebar! Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 resmi dibuka mulai Jumat (17/1/2025).

Namun, ada satu persyaratan yang kerap membingungkan calon pendaftar, yakni LoA atau Letter of Admission.

Apa itu LoA, dan apakah benar-benar wajib untuk mendaftar LPDP? Mari kita kupas tuntas!

LoA atau Letter of Admission adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di universitas tertentu.

Ada dua jenis LoA yang perlu Anda pahami: LoA Conditional dan LoA Unconditional.

LoA Conditional

LoA ini diberikan dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa sebelum diterima secara penuh. Contohnya:

Skor TOEFL/IELTS belum memenuhi standar.

BACA JUGA : Siap Kaget? Ini Daftar Tarif Band Indonesia Termurah dan Termahal 2025

Dokumen penting seperti ijazah atau transkrip nilai belum diserahkan.

Belum menyerahkan tema riset atau pernyataan sponsorship.

LoA Unconditional

Sebaliknya, LoA Unconditional adalah dokumen tanpa syarat tambahan.

Mahasiswa sudah dinyatakan diterima sepenuhnya dan hanya perlu melakukan registrasi ulang. Informasi di dalam LoA ini mencakup:

Program studi yang diterima.

Durasi studi dan jadwal awal perkuliahan.

Instruksi untuk registrasi ulang dan pembayaran.

Menurut keterangan resmi dari LPDP, pelamar dapat mendaftar dengan atau tanpa LoA.

Bahkan, pelamar yang lolos tanpa LoA diberikan waktu hingga 18 bulan untuk mendapatkan dokumen tersebut.

Cara Mendapatkan LoA

Untuk mendapatkan LoA, Anda perlu mengikuti seleksi masuk di universitas yang dituju.

Page: 1 2

Kiki Andini Tresnawati

Share
Published by
Kiki Andini Tresnawati

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.