Gaya Hidup

Mengerikan, Pelaku Seks Bebas Bisa Mengalami 5 Gangguan Mental Ini

RADAR PANGANDARAN.COMPelaku seks bebas bisa mengalami 5 gangguan mental sebagai efek jangka panjang dari perbuatannya.

Artikel ini akan membahas beberapa gangguan mental yang sering dialami oleh orang yang melakukan hubungan seks pra nikah.

1. Perasaan Bersalah

Perasaan bersalah adalah salah satu dampak psikologis paling umum yang dialami oleh pelaku seks bebas.

Hal ini terjadi karena perilaku asusila tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral atau agama yang mereka anut.

Baca Juga: Negara Ini Larang Pejabatnya Liburan ke Luar Negeri, Jatah Cuti Hanya Seminggu

Rasa bersalah yang berkepanjangan bisa mengakibatkan gangguan kecemasan, depresi, atau bahkan menjadi beban emosional yang berpengaruh terhadap hubungan sosial dan kehidupan sehari-hari.

2. Gangguan Kecemasan

Perilaku seks bebas juga dapat menyebabkan gangguan kecemasan, terutama yang berhubungan dengan berbagai risiko yang menyertai tindakan tersebut, seperti takut hamil, terkena penyakit menular seksual, atau ketahuan oleh orang tua dan masyarakat.

Kecemasan ini biasanya tidak bisa hilang setelah seseorang melakukan hubungan seks pra nikah.

Alih-alih hilang justru malah meningkat dari waktu ke waktu, apalagi jika kecemasan tersebut menjadi kenyataan.

Baca Juga: Begini Strategi Menjalani Tes SKD CPNS 2024, Simak Juga Perhitungan Nilainya

Gangguan kecemasan ini tentunya bisa mempengaruhi kualitas hidup, mengganggu produktivitas, dan memicu masalah kesehatan mental lainnya.

3. Depresi

Kombinasi dari rasa bersalah, kecemasan dan gangguan lainnua dapat menyebabkan depresi pada pelaku seks bebas.

Page: 1 2

Denden Rusyadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.