Gaya Hidup

Mengkhawatirkan, Ini 6 Penyebab Perilaku Seks Bebas di Kalangan Anak Muda yang Perlu Diwaspadai

RADAR PANGANDARAN.COMPerilaku seks bebas di kalangan anak muda dan hubungan seks di luar nikah menjadi fenomena yang kian mengkhawatirkan di zaman modern ini.

Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa hubungan seks luar nikah remaja 15-19 tahun mengalami peningkatan.

Menurut data BKKBN bahwa kasus pada perempuan usia 15-19 tahun sebanyak 59 persen, sedangkan pada laki-laki 74 persen.

Data BKKBN seperti dalam survey nasional SDKI 2017 bahwa umur remaja usia 15-24 tahun saat melakukan hubungan seksual pertama kali lebih rentan terjadi pada usia 15-19 tahun.

Seperti dikutip radarpangandaran.com bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebanyakan anak muda Indonesia berstatus belum menikah atau kawin, yakni 68,29% dari total pemuda RI pada Maret 2023.

Baca Juga: Tes CPNS 2024: Agar Lolos Tes Karakteristik Pribadi, Peserta Harus Memahami Ini!

Sedangkan untuk persentase pemuda berstatus kawin sebesar 30,61 persen. Adapun pemuda yang cerai hidup atau mati sebanyak 1,10 persen.

Banyak faktor yang menyebabkan perilaku asusila ini, karena itu memahami penyebabnya sangat penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Berikut adalah beberapa penyebab seks bebas di kalangan anak muda:

1. Kurangnya Kontrol Diri

Kontrol diri adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan dorongan atau keinginan yang tidak sesuai dengan norma agama dan nilai-nilai etika sosial.

Di kalangan anak muda, kontrol diri yang kurang menjadi salah satu faktor penyebab seks bebas dan terjerumusnya mereka ke dalam perilaku asusila tersebut.

Page: 1 2 3

Denden Rusyadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.