Gaya Hidup

Mudah! Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung Cair

RADARPANGANDARAN.COM – BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang sangat membantu pekerja di Indonesia.

Salah satu manfaat utamanya adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang bisa dicairkan oleh peserta sesuai aturan yang berlaku.

Pada tahun 2025, ada kabar baik bagi pekerja yang masih aktif bekerja. Kini, Anda bisa mencairkan sebagian saldo JHT tanpa perlu resign.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022.

Ayo, pelajari langkah-langkahnya!

Syarat Cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Sebelum mulai mencairkan, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting.

BACA JUGA: Cara Praktis Cek BI Checking Online Cuman Pakai HP di 2025

Pastikan semua persyaratan berikut sudah lengkap:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

E-KTP.

Buku Tabungan.

Kartu Keluarga.

Dokumen Pendukung: Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja atau dokumen lain yang relevan.

NPWP (opsional).

Persyaratan ini wajib dipenuhi agar proses pencairan Anda berjalan lancar.

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda pilih untuk mencairkan sebagian saldo JHT:

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh dan instal aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi atau login ke akun Anda.

Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

Klik pilihan “Klaim JHT” dan ikuti panduan yang tersedia.

Unggah dokumen yang diminta, seperti Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, e-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, serta Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja.

Lakukan verifikasi biometrik.

Page: 1 2

Kiki Andini Tresnawati

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

2 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

2 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

2 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.