RADARPANGANDARAN.COM – Bekerja di luar negeri menjadi pilihan bagi banyak orang karena menawarkan gaji yang lebih besar serta kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.
Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dahulu dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), banyak yang mencoba peruntungan di berbagai negara yang menawarkan bayaran tinggi.
Lalu, negara mana saja yang memberikan penghasilan terbesar bagi PMI? Simak daftar negara dengan gaji tertinggi berikut ini!
1. Australia
Siapa yang tidak tergiur bekerja di Australia? Negara ini dikenal negara dengan gaji tertinggi.
Berdasarkan data Fair Work Ombudsman Australian Government, sejak 1 Juli 2024 upah minimum di Australia menyentuh AU$24,10 per jam atau AU$915,90 per minggu.
Dengan rata-rata 40 jam kerja per minggu, seorang pekerja di Australia bisa mendapatkan gaji sekitar AU$3.663 atau setara Rp37,3 juta per bulan.
BACA JUGA:Â GRATIS! Beasiswa Diyanet Burslari 2025 Dibuka, Kuliah di Turki Tanpa Biaya!
Angka ini menjadikan Australia salah satu negara dengan gaji tertinggi bagi PMI.
Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji bisa berbeda tergantung pada sektor pekerjaan dan kebijakan perusahaan.