Selain budayanya yang menarik, gaji yang ditawarkan juga cukup besar!
Pemerintah Korea Selatan menetapkan upah minimum sebesar 9.860 won per jam, yang jika dikalkulasikan dengan jam kerja standar mencapai 1.735.360 won atau sekitar Rp19,7 juta per bulan.
Upah ini berlaku bagi seluruh pekerja full-time, baik lokal maupun pekerja migran seperti PMI.
5. Taiwan
Taiwan juga menjadi salah satu negara yang banyak menerima PMI, terutama di sektor informal seperti pekerja rumah tangga dan pabrik.
Gaji pekerja di Taiwan cukup kompetitif dengan rata-rata Rp20 juta per bulan.
Selain itu, banyak PMI yang memilih Taiwan karena kemudahan proses administrasi dan kebutuhan tenaga kerja yang tinggi.