RADARPANGANDARAN.COM – Bekerja di luar negeri kini bukan sekadar impian. Sebelum berangkat, ada hal penting yang wajib kamu pahami, bahwa semua harus lewat jalur resmi P2MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Karena jalur ini bukan hanya aman, tapi juga menjamin hak-hak kamu sebagai pekerja di luar negeri. Yuk, simak persiapan yang wajib kamu catat sebelum berkarier ke luar negeri!
Urus Dokumen dari Sekarang, Jangan Menunggu!
Langkah pertama sebelum berangkat adalah menyiapkan dokumen administratif yang lengkap. Kamu wajib punya KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, lalu lanjutkan dengan membuat paspor aktif dan visa kerja sesuai negara tujuan. Kalau kamu sudah berkeluarga, izin tertulis dari pasangan, orang tua, atau wali juga harus disiapkan.
Setelah itu, kamu perlu menandatangani perjanjian kerja resmi dengan perusahaan atau pemberi kerja di luar negeri. Dokumen ini penting banget, karena jadi dasar hukum yang melindungi kamu dari eksploitasi atau penipuan.
Semua dokumen dan data ini kemudian kamu daftarkan ke Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), platform digital resmi dari pemerintah untuk memastikan kamu tercatat sebagai pekerja migran legal.
Asah Keterampilan dan Jaga Kesehatanmu
Dokumen lengkap saja belum cukup. Kamu juga harus siap secara fisik dan mental. Pemerintah mewajibkan usia minimal 18 tahun untuk bisa bekerja di luar negeri. Selain itu, kamu perlu punya keterampilan yang sesuai dengan bidang kerja, misalnya keperawatan, konstruksi, atau industri manufaktur.
Sebelum berangkat, kamu akan menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani agar dipastikan benar-benar fit untuk bekerja. Setelah itu, ikuti pelatihan dan uji kompetensi sesuai pekerjaan yang kamu pilih. Sertifikat hasil pelatihan ini bisa jadi nilai plus di mata calon pemberi kerja di luar negeri.










