Masyarakat dapat melindungi diri dengan memeriksa izin BPOM, membaca label, dan menolak produk yang menjanjikan hasil cepat.
Setiap konsumen berperan penting dalam menghentikan peredaran obat herbal berbahaya. Dengan tindakan sadar dan aktif, Indonesia dapat memiliki industri herbal yang aman, jujur, dan bermanfaat bagi kesehatan.