RADARPANGANDARAN.COM – Konsep Zero Waste kini semakin populer di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Istilah ini merujuk pada gaya hidup yang bertujuan untuk mengurangi, bahkan sebisa mungkin menghilangkan, sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Zero Waste International Alliance (ZWIA), definisi Zero Waste adalah konservasi semua sumber daya melalui produksi, konsumsi, penggunaan kembali, dan pemulihan produk, kemasan, serta material tanpa dibakar maupun dibuang ke tanah, air, atau udara.
Apa Itu Zero Waste?
Secara sederhana, Zero Waste berarti mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola barang. Filosofi utamanya adalah “meminimalisir sampah sejak awal.” Artinya, sebelum membeli atau menggunakan sesuatu, individu maupun perusahaan harus mempertimbangkan apakah produk tersebut ramah lingkungan, bisa dipakai ulang, atau didaur ulang.
Contoh nyata penerapan konsep ini adalah membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum isi ulang, memilih produk dengan kemasan minimal, hingga mengompos sisa makanan. Tidak hanya berlaku untuk individu, Zero Waste juga diterapkan dalam skala industri dengan cara mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, mengoptimalkan daur ulang, serta merancang produk yang lebih tahan lama.
Mengapa Penting?
Menurut data United Nations Environment Programme (UNEP), dunia menghasilkan lebih dari 2 miliar ton sampah setiap tahun, dan sekitar 45% di antaranya tidak dikelola dengan baik. Di Indonesia sendiri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat produksi sampah pada 2024 mencapai lebih dari 68 juta ton per tahun, dengan plastik mendominasi 17% di antaranya.