Tidak Menjadi ASN/TNI/Polri: Penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri.
Cara daftar Bansos Beras 10 Kg
Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg dari pemerintah, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
1. Unduh dan Instal Aplikasi “Cek Bansos Kemensos”
Aplikasi ini adalah alat resmi dari Kementerian Sosial yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar dan mengecek status bansos.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, Anda perlu membuat akun baru.
Proses ini memerlukan pengisian data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KTP.
3. Unggah Dokumen Penting
Selanjutnya, Anda diminta untuk mengunggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP tersebut.
Ini adalah bagian dari proses verifikasi identitas untuk memastikan data yang dimasukkan adalah milik Anda.
4. Mengakses Menu ‘Daftar Usulan’
Setelah akun dibuat, masuklah ke menu ‘Daftar Usulan’. Di sini, Anda perlu mengisi data diri kembali sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh aplikasi.
RADARPANGANDARAN.COM— Pelaku pembunuhan wanita dalam karung diciduk di Pasuruan Jawa Timur saat tidur di rumah…
RADARPANGANDARAN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pemilih laki-laki lebih banyak setelah KPU kota Tasikmalaya menetapkan DPT untuk pilkada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Permohonan kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi disahkan DPR RI pada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Peringkat Timnas Indonesia di FIFA terus mengalami peningkatan. Per hari Kamis 19…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kesempatan bagi Anda yang ingin berkarir sambil berkontribusi untuk negara. Sebanyak 14…
This website uses cookies.