Jun Jun menegaskan bahwa tindakan ulama dan warga adalah gerakan moral, dan pihaknya akan segera mengambil langkah sesuai aturan, termasuk kemungkinan penyegelan kedua.
Kiai Drs Aep Saepudin MPd mengimbau para pengusaha agar mematuhi Perda Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014, agar tidak mencoreng citra kota santri dan tidak menimbulkan keresahan.
Penutupan kafe-karaoke dihadiri aparat TNI, Polri, dan Pol PP berlangsung lancar. Menjelang Maghrib, massa membubarkan diri dengan tertib. (rezza rizaldi)
RADAR PANGANDARAN.COM – Situasi AC Milan semakin rumit menjelang derby melawan Inter Milan, dengan adanya…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024 resmi dibuka. Jadwal penerimaan akan dimulai…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ada puluhan posisi lowongan kerja di PT Surveyor Indonesia. Nah, hal ini…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Pelatih Carlos Pena angkat bicara soal pertandingan El Clasico Indonesia Persib vs…
RADARPANGANDARAN.COM - Setelah ditahan imbang Timnas Indonesia 0-0 di kualifikasi Piala Dunia 2026, Graham Arnold…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - KemenkopUKM buka lowongan kerja tenaga layanan kemasan. Loker terbaru September 2024 ini…
This website uses cookies.