KDM Instruksikan Bupati/Wali Kota Untuk Membangun Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

RADARPANGANDARAN.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memerintahkan bupati dan wali kota segera membangun palang pintu perlintasan kereta api serta menyiapkan petugas jaga di titik yang belum memiliki fasilitas tersebut.

Seperti dilansir dari laman jabarprov.go.id, instruksi tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026).

Kepala Dishub Jawa Barat Dhani Gumelar menyebut langkah ini penting untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pada 2025, Dishub Jabar telah membangun palang pintu, pos jaga, dan menempatkan petugas di perlintasan JPL 211 Kabupaten Garut.

Pada 2026, perencanaan pembangunan palang pintu juga tengah dikaji untuk JPL 46 dan 52 di Kota Sukabumi.

ā€œKami pun membuka opsi bantuan keuangan (bankeu) untuk pembangunan palang pintu kereta api pada ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota,ā€ kata Dhani, Jumat (1/5/2026).

Usulan pembangunan saat ini datang dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Garut, Indramayu, Kota Banjar, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Prioritas Flyover dan Underpass

Selain pengadaan palang pintu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan flyover dan underpass di sejumlah titik rawan.

Rencana tersebut mencakup 16 lokasi di berbagai wilayah seperti Bekasi, Karawang, Cimahi, Bandung, Garut, Cirebon, Bogor, Indramayu, dan Subang.