Undang-undang ini diadopsi setelah skandal yang melibatkan gambar pornografi deepfake penyanyi pop AS, Taylor Swift, yang menyebar melalui media sosial awal tahun ini.
Warga Australia juga sekarang lebih memilih konten online sebagai sumber berita dan informasi daripada televisi dan surat kabar cetak.
Menurut laporan tersebut, hal ini merupakan “tonggak sejarah dalam cara orang Australia mengonsumsi media selama ini.”