Home Nasional KPU Akan Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

KPU Akan Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

KPU Akan Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.
KPU Akan Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya. Foto: radartasik.id

RADAR PANGANDARAN.COM – Di 2024 Kota Tasikmalaya, KPU akan kembali gunakan .

Pemilihan Kepala Daerah () Kota Tasikmalaya 2024 akan menggunakan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi ().

Sistem ini sebelumnya telah diterapkan pada Pemilu dan Pilpres 2024, meskipun sempat menimbulkan kontroversi.

Ketua , Asep Rismawan, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengimplementasikan di 2024.

Ia menjelaskan bahwa KPU telah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan mengenai hal tersebut.

“Informasi sampai saat ini kita akan tetap menggunakan aplikasi ,” ungkap Asep pada Jumat (20/9/2024), dikutip dari radartasik.id.

Penggunaan di Pemilu dan Pilpres 2024 lalu menimbulkan beberapa permasalahan, terutama terkait ketidaksesuaian angka yang diunggah di website dengan yang diinput ke dalam sistem.

Hal ini menjadi salah satu kritik utama yang diterima KPU.

Namun, Asep menyebut bahwa untuk 2024 ini, KPU RI telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

“Sirekap untuk pemilihan kepala daerah lebih siap dibandingkan pemilu kemarin,” ujarnya optimis.