Home Pangandaran KPU Kabupaten Pangandaran Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

KPU Kabupaten Pangandaran Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

Tahapan ini penting dilalui oleh calon anggota yang memenuhi kualifikasi.

Berikut ini timeline seleksi calon anggota :

Baca Juga:Terungkap, Identitas Mayat Wanita Dalam Karung di Tasikmalaya, Korban Sempat Pergi ke Pasar Cikurubuk

Pendaftaran dimulai pada 17 hingga 28 September 2024. Kemudian dilanjutkan penelitian administrasi pada 18 sampai 29 September 2024.

Setelah itu, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Pada 30 September hingga 5 Oktober 2024, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan kepada calon anggota .

Setelah itu dilakukan pengumuman hasil seleksi calon anggota pada 5 hingga 7 Oktober 2024.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap di Garut, Sebelumnya Tega Menghabisi Istrinya hingga Tewas

Dilanjutkan penetapan dan pelantikan pada 7 November 2024.

Adapun, masa kerja anggota akan dimulai pada 7 November hingga 8 Desember 2024.