RADAR PANGANDARAN.COM— Perilaku seks bebas di kalangan anak muda dan hubungan seks di luar nikah menjadi fenomena yang kian mengkhawatirkan di zaman modern ini.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa hubungan seks luar nikah remaja 15-19 tahun mengalami peningkatan.
Menurut data BKKBN bahwa kasus pada perempuan usia 15-19 tahun sebanyak 59 persen, sedangkan pada laki-laki 74 persen.
Data BKKBN seperti dalam survey nasional SDKI 2017 bahwa umur remaja usia 15-24 tahun saat melakukan hubungan seksual pertama kali lebih rentan terjadi pada usia 15-19 tahun.
Seperti dikutip radarpangandaran.com bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebanyakan anak muda Indonesia berstatus belum menikah atau kawin, yakni 68,29% dari total pemuda RI pada Maret 2023.
Baca Juga: Tes CPNS 2024: Agar Lolos Tes Karakteristik Pribadi, Peserta Harus Memahami Ini!
Sedangkan untuk persentase pemuda berstatus kawin sebesar 30,61 persen. Adapun pemuda yang cerai hidup atau mati sebanyak 1,10 persen.
Banyak faktor yang menyebabkan perilaku asusila ini, karena itu memahami penyebabnya sangat penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
RADAR PANGANDARAN.COM - Powerfull untuk gaming dan multitasking, OnePlus 12 jadi HP Flagship yang hadir…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Bobotoh dan The Jakmania mari ketahui head to head Persib vs Persija…
RADARPANGANDARAN.COM - Agar bisa dinikmati berbagai jenis orang, Samsung Galaxy Ring menghadirkan ukuran yang variatif.…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Rekrutmen tenaga kerja proyek PT Yodya Karya resmi dibuka. Loker ini menjadi…
RADAR PANGANDARAN.COM - Di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, KPU akan kembali gunakan Sirekap. Pemilihan Kepala…
RADARPANGANDARAN.COM— Di Perairan Pantai Pangandaran, seekor lumba-lumba hidung botol mati terdampar di Perairan Bulak Laut…
This website uses cookies.