”Sebagian sudah lolos verifikasi, sebagian lagi menunggu hasil verifikasi dari Jasindo (PT Asuransi Jasa Indonesia),” katanya, pada kamis 3 Oktober 2024.
Yadi menjelaskan bahwa setiap hektare sawah yang gagal panen dan dinyatakan lolos verifikasi, maka akan mendapatkan bantuan senilai Rp 6 juta.
Tetapi, klaim asuransi ini hanya bisa berlaku apabila lahan sawah tersebut sudah ditanami padi, dan tidak berlaku bagi lahan yang padinya baru proses tahap penyemaian.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, sekitar 288 hektare sawah di wilayah tersebut berisiko terkena kekeringan.
BACA JUGA: Mees Hilgers Unjuk Gigi Sebelum Lawan Bahrain dan China, Jose Mourinho Dibuat Pusing
Sadili, salah satu petani lokal, mengakui bahwa dirinya telah memperkirakan dampak dari kemarau panjang ini.
Sehingga dia mengambil langkah untuk tidak melakukan tanam ulang sebagai upaya menghindari kerugian yang lebih besar. (Deni Nurdiansah)