Home Pangandaran Musda KNPI Pangandaran Harus Segera Dilaksanakan, Ini Suara OKP dan DPK

Musda KNPI Pangandaran Harus Segera Dilaksanakan, Ini Suara OKP dan DPK

Musda KNPI Pangandaran harus dipercepat karena kepengurusan KNPI saat ini dinilai telah berakhir.
Musda KNPI Pangandaran harus dipercepat karena kepengurusan KNPI saat ini dinilai telah berakhir. Foto: deni nurdiansah/radartasikmalaya

RADARPANGANDARAN.COM – Musda Pangandaran harus dipercepat karena kepengurusan saat ini dinilai telah berakhir.

Tian Kadarisman, Ketua DPK Kecamatan Parigi mengatakan, Musda Pangandaran harus tetap dilaksanakan secepat mungkin, karena jika melihat Surat Keputusan (SK) DPD Provinsi Nomor : KEP. 83/KNPI-JB/VII/2021, kepengurusan tersebut sudah habis.

“Bahkan sudah ada surat surat himbauan dari DPD KNPI , kemarin kita sudah melaksanakan Rapimpurda guna melakssanakan ,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 29 September 2024.

Padahal, kata dia, Rapimpurda adalah rapat untuk menentukan waktu pelaksanaan musda dan peserta Rapimpurda.

Bahkan, kata dia, dalam kesempatan itu sudah dibahas sidang , dan forum sepakat untuk pelaksaan musda pada tanggal 24 September tahun 2024.

BACA JUGA: Selamat, Timnas Indonesia U20 Lolos Piala Asia U20 2025

“Namun tidak diindahkan dan sampai saat ini masih belum jelas terkait pelaksanan musda ini,” ucapnya.

Adapun soal penundaan pelaksanaan musda, kata dia, karena DPD berpendapat jika musda digelar pada saat pilkada maka akan rawan terjadi gesekan dan akan berpotensi ricuh.