“Menurut kami hal itu tidak menjadi alasan yang urgent untuk menundanya musda KNPI. Ada yang lebih urgent dari itu, yaitu keberlangsuangan KNPI di Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.
Sejatinya, menurut di, Musda KNPI dengan pilkada tidak ada korelasi, apalagi jika dikaitkan dengan keributan.
“Sayang sekali jika knpi dianggap berpotensi seperti itu,” ujarnya.
Asep Irvan, Ketua DPK KNPI Kecamatan Cijulang juga berpandangan juga sependapat.
BACA JUGA: Ahmad Syaikhu Komitmen Menumbuhkan UMKM dan Mendorong Produk UKM Dipasarkan Lebih Luas
Menurutnya, melihat periode pengurus DPD KNPI Kabupaten Pangandaran sudah berakhir pada 21 Juli 2024 dan seharusnya sudah selayaknya untuk menggelar Musda.
Maka DPD KNPI Provinsi Jawa Barat harus mengambil langkah tegas guna menyelesaikan apa yang sedang terjadi dikabupaten Pangandaran.
“Selain mengambil alih, kita juga meminta Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat segera memperjelas status kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, biasanya jika kejadiannnya seperti ini, SK caretaker harus keluar,” ujarnya.
Sebab, menurutnya, selain fungsi KNPI untuk membina DPK dan OKP yang ada di bawah naungannya juga sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.