BACA JUGA: Uji KIR Kendaraan Gratis, Tapi Kesadaran Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Masih Minim
Dari tersangka E dan D alias K, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar STNK, sepeda motor satu buah dan BPKB. Termasuk 15 motor berbagai jenis dan merk hasil curian dan satu unit motor yang digunakan oleh pelaku.
AKP Ridwan Budiarta menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan pencurian sepeda motor, berawal dari laporan masyarakat.
Itu berawal dari laporan masyarakat yang meras kehilangan sepeda motor dengan cari penipuan.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil didapat dua alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, termasuk melakukan pengejaran sampai ke Jawa Timur.
Setelah itu, selain salah satu pelaku juga berhasil mengamankan penadah, hasil curian itu.
Modus Pelaku Curi Motor dengan Cara Menipu
Sementara, dalam menjalankan aksinya itu, para pelaku dengan modus lebih halus, yakni dengan cara berpura-pura minta bantuan meminjam motor, lalu pelaku membawa kabur motor.
Target dan sasaran sendiri yakni pelajar atau perempuan yang dianggap lemah, yang saat itu mengendarai sepeda motor.