Home Nasional 15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4...

15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4 karena Payung Hukum Ini

15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4 karena Payung Hukum Ini
15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4 karena Payung Hukum Ini

RADARPANGANDARAN.COM – Teka-teki 25 siswa gaib dalam sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN 4 , terjawab.

Ternyata dalam sistem PPDB ada juga pengecualian. 15 siswa gaib itu termasuk yang mendapatkannya.

Jadinya status 15 siswa tidak gaib lagi. Mereka sah bagian dari yang diterima dalam sistem PPDB SMAN 4 .

Dilansir dari Radartasik.id, Selasa (09/07/2024), masalah 15 siswa ini dijelaskan Koordinator Tim Teknis PPDB SMAN 4 , Indra Nugraha SPd.

Menurut Indra Nugraha, 15 siswa itu masuk melalui kuota khusus.

khusus tersebut baru diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2024 ini.

Itulah yang menjadi dasar hukum 15 siswa asal Kecamatan Bungursari diterima di SMAN 4 .

“Jadi itu juga pendaftar yang memang daftar secara resmi sesuai dengan jalur. Tidak ada transaksional ini murni peraturan dari provinsi,” terang Indra saat ditemui di sekolah, Selasa 9 Juli 2024.

Kata Indra,  pendaftar jalur zonasi dari Bungursari jumlahnya lebih dari 15 nama.

Pemprov kemudian memutuskan untuk kuota yang diberikan ke SMAN 4 Tasikmalaya sejumlah 15 kursi.