15 Siswa Gaib Ternyata Sesuai Sistem Zonasi PPDB, Penjelasan Pihak SMAN 4 karena Payung Hukum Ini

Memang sebelumnya 15 siswa itu heboh sebagai siswa gaib yng menjebol sistem zonasi PPDB SMAN 4 Kota Tasikmalaya.

Apalagi ketika Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah XII menemukan adanya 15 siswa masuk ke SMAN 4 Tasikmalaya di luar kuota zonasi.

Kecurigaan semakin kuat begitu pihak sekolah mengatakan pengirim data siswa itu pun belum diketahui pasti.

Pernyataan pihak sekolah itu terungkap saat pihak KCD XII hadir dalam audiensi bersama sejumlah LSM dan kepala SMA se-Kota Tasikmalaya di DPRD pada Senin (8/7/2024).

Termasuk kepala SMAN 4 Tasikmalaya ikut hadir di audiensi itu.

Penjelasan pengawas SMA pada KCD XII, Wawan, bahwa nama anak-anak yang masuk ke SMAN 4 Tasikmalaya tersebut berasal dari Kecamatan Bungursari.

15 siswa itu sudah dinyatakan lulus dan terdata sebagai peserta didik baru di SMAN 4 Tasikmalaya, melalui PPDB jalur zonasi tahap 1.

Atas penjelasan Koordinator Tim Teknis PPDB SMAN 4 Kota Tasikmalaya, Indra Nugraha SPd, semuanya menjadi twrnag benderang.

Ternyata 15 siswa asal Bunguraari itu masuk melalui kuota zonasi khusus.

Kuota zonasi khusus ini merupakan ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *