Nasional

3 Pembobol ATM Dibekuk Polres Tasikmalaya Kota, 3 Lagi Masuk DPO, Ini Kronologi Penangkapannya

“Para pelaku dijerat Pasal 363 juncto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” beber Kapolres.

Komplotan maling spesialis ganjal ATM ini selain beraksi di Kota Tasikmalaya juga di daerah lainnya yaitu Garut dan Cianjur.

“Komplotan ini lintas provinsi. Kami amankan juga tusuk gigi yang digunakan pelaku untuk mengganjal kartu ATM,” tambahnya.

Salah seorang pelaku mengakui perbuatannya dan masuk komplotan ini karena diajak salah seorang terduga pelaku yang kabur.

Page: 1 2

Rezza Rizaldi

Recent Posts

Bingung Pilih Kacamata? Ini 6 Trik Agar Wajah Terlihat Lebih Tirus

RADARPANGANDARAN.COM- Kacamata bukan sekadar soal gaya atau tren, tetapi juga bagaimana kacamata tersebut dapat mempertegas…

17 jam ago

Akuarium Pangandaran: Surga Biota Laut dan Edukasi Maritim

RADARPANGANDARAN.COM - Aquarium Indonesia Pangandaran, sebuah destinasi edutainment bahari yang ambisius, menempati Komplek PPI Cikidang.…

19 jam ago

Rekomendasi 7 Smartphone dengan Harga Di Bawah 2 Jutaan

RADARPANGANDARAN.COM - Di era digital yang serba cepat ini, mencari smartphone berkualitas dengan harga di…

19 jam ago

Kembali ke Alam untuk Menyembuhkan Diri dengan Melakukan Ecotherapy

RADARPANGANDARAN.COM - Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, banyak orang mulai menemukan kembali ketenangan melalui…

19 jam ago

BYD M6, Mobil Listrik Terlaris dengan Performa Andal

RADARPANGANDARAN.COM - Pasar mobil listrik di Indonesia tengah memanas, terutama BYD M6 yang berhasil menjadi…

20 jam ago

Tips Trail Run Pemula: Nikmati Alam dengan Aman

RADARPANGANDARAN.COM-  Trail run atau lari lintas alam kini menjadi salah satu olahraga favorit bagi pencinta…

20 jam ago

This website uses cookies.