RADARPANGANDARAN.COM – Sebanyak 7 jalan ditutup pada malam tahun baru di kawasan pusat Kota Ciamis. Kebijakan ini difokuskan di sekitar Alun-Alun Ciamis untuk menjaga kelancaran dan keamanan pergantian Tahun Baru 2026.
Penutupan jalan tersebut merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Pengaturan berlaku mulai Rabu sore hingga Kamis dini hari.
Dishub Ciamis menilai kawasan Alun-Alun Ciamis selalu menjadi titik kumpul warga saat malam tahun baru. Lonjakan kendaraan dan keramaian kerap memicu kepadatan arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai langkah antisipasi. Tujuannya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pergerakan masyarakat.
Dishub memusatkan pengamanan di sejumlah simpang strategis. Petugas akan disebar di titik-titik rawan penumpukan kendaraan.
Sebanyak tujuh ruas jalan akan ditutup selama penerapan rekayasa lalu lintas. Seluruhnya berada di sekitar Alun-Alun Ciamis.
Ruas jalan pertama yang ditutup yaitu Jalan Jenderal Sudirman di Simpang Tonjong. Penutupan juga berlaku di Jalan Ir H Juanda tepatnya di Simpang Ramona.
Selain itu, Jalan Kaum dan Jalan Karangmawar masuk dalam daftar penutupan. Dua jalan ini kerap menjadi akses utama menuju alun-alun.
Penutupan juga dilakukan di Simpang Yogya arah Alun-Alun Ciamis. Arah Simpang Yogya menuju PMI turut dibatasi.
Simpang Gayam menjadi titik terakhir yang masuk skema penutupan jalan. Penjagaan akan dilakukan secara ketat hingga dini hari.







