oleh

Akan Cair? Ini Dia Persyaratan dan Dokumen yang Harus di Persiapkan untuk Pencairan Bansos PKH 2024

RADAR PANGANDARAN.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang di inisiasi oleh pemerintah Indonesia.

Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta kesenjangan sosial di masyarakat, dengan sasaran utama adalah keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Melalui PKH, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk pencairan bansos PKH 2024, sehingga memudahkan para penerima manfaat untuk memahami dan memenuhi syarat pencairan bantuan ini.

Persyaratan dan Dokumen Bansos PKH

Untuk dapat menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan.

Terdaftar Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan bansos PKH adalah terdaftarnya keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

KPM yang terdaftar dalam DTKS akan secara otomatis terdata sebagai calon penerima manfaat, asalkan memenuhi kriteria lainnya.

Memenuhi Kriteria Komponen PKH

PKH memiliki beberapa kriteria komponen JUGA persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.