Home Nasional Akan Terbit! Aturan Restrukturisasi KUR Peluang untuk Usaha Mikro Pinjaman Modal dengan...

Akan Terbit! Aturan Restrukturisasi KUR Peluang untuk Usaha Mikro Pinjaman Modal dengan Bunga Rendah

Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keuangan bank, sehingga kebijakan restrukturisasi tidak menimbulkan risiko yang berlebihan bagi sektor perbankan.

Kriteria dan Selektivitas dalam Restrukturisasi

Adapun pemberian aturan restrukturisasi tidak dilakukan secara otomatis kepada semua debitur.

Hanya debitur yang masih memiliki prospek yang baik dan memenuhi kriteria tertentu yang dapat mengajukan restrukturisasi.

Proses ini melibatkan penilaian atau assessment oleh bank terkait, guna memastikan bahwa debitur yang mendapatkan restrukturisasi benar-benar layak dan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki usahanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kriteria khusus untuk restrukturisasi ini adalah yang akadnya dilakukan pada periode 2022.

Artinya, restrukturisasi ini tidak mencakup yang berada dalam masa pandemi Covid-19, melainkan yang diberikan dalam situasi normal.

Dengan demikian, kebijakan restrukturisasi ini merupakan bagian dari normalisasi pengelolaan risiko perbankan.

Pengertian Restrukturisasi Kredit dan Prosedur Pengajuannya
restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.