Home Nasional Akhirnya, Pegi Setiawan Bebas, Permohonan Praperadilannya Dikabulkan

Akhirnya, Pegi Setiawan Bebas, Permohonan Praperadilannya Dikabulkan

Adik , Amel mengaku sangat rindu dengan sang kakak.

“Hari ini Amel mau jemput A Pegi,” kata Amel kepada wartawan.

Polda Siap Bebaskan

Setelah hakim PN Bandung mengabulkan permohonan praperadilan , Polda menghormati keputusan hakim tersebut.

Polda akan menindaklanjuti yang diperintahkan oleh hakim.

“Penyidik akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan pak hakim. Kami tetap patuh hukum,” ujar Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani usai persidangan, Senin 8 Juli 2024.

Kapan dibebaskan?

“Kita secepatnya (bebaskan Pegi),” ujarnya.

Soal langkah selanjutnya yang akan diambil Polda usai putusan praperadilan dikabulkan, Polda akan membahasnya.

“Nanti kita bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya,” kata dia.