“Alhamdulillah sudah dibuka, malahan mobil Patroli Polsek yang dicoba melintas. Semuanya kan untuk kebaikan bersama utamanya masyarakat Desa Mandalasari,” kata Kapolsek Puspahiang Iptu Dedi Haryana.
Perwakilan keluarga pemilik tanah, Cuncun Haerudin menyebut tembok penutup jalan dibongkar setelah pihak Desa Mandalasari mendatangi rumah kakaknya.
Mereka membayar sisa uang sewa senilai Rp 10 juta.
“Ya kakak saya sudah didatangi pihak desa malam tadi. Uang sewa sisanya 10 jutaan sudah dibayarkan. Alhamdulillah jadi beres semua,” kata dia. (ujang nandar)