RADARPANGANDARAN.COM – Penguatan kewenangan daerah dinilai menjadi langkah penting agar pemerintah kabupaten memiliki kemampuan fiskal yang lebih baik dalam menggerakkan pembangunan dan perekonomian masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam rangkaian Forum Dialog Otonomi Daerah yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), sebagaimana dilansir dari laman Infopublik.id, yang menyoroti pentingnya otonomi daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan setiap wilayah.
Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menilai revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan agar kebijakan desentralisasi mampu menjawab tantangan di masing-masing kabupaten.
“Oleh karena itu revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan agar kebijakan desentralisasi lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah,” kata Bursah dalam keterangan resmi, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, kapasitas fiskal yang kuat akan membantu pemerintah daerah menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ia juga menilai ruang inovasi yang lebih luas akan memberi peluang bagi setiap daerah untuk mengembangkan kebijakan ekonomi sesuai dengan potensi lokal yang dimiliki.
Forum Bahas Inovasi Daerah dan Optimalisasi PAD
Bursah menjelaskan Apkasi bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) telah merumuskan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia.







