Rapat terbatas dilaksanakan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
Sri Mulyani memaparkan soal pembahasan awal dengan DPR, melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF).
Adapun postur APBN 2025 diperkirakan tidak akan mengalami deviasi banyak dari yang sudah dibahas dengan DPR.
“Posturnya diperkirakan tidak akan mengalami deviasi banyak dari yang sudah dibahas dengan DPR,” ujar Sri Mulyani.
“Namun, karena ini adalah menampung sesuai dengan arahan Bapak Presiden saat ini, yaitu Presiden Jokowi, bahwa APBN 2025 menampung program-program prioritas yang sudah disampaikan oleh pemerintahan presiden terpilih,” ujar Sri Mulyani.
Mempertimbangkan Ekonomi Nasional dan Global
Pembahasan RAPBN 2025, kata Sri Mulyani mempertimbangkan lingkungan ekonomi makro, baik dari sisi global dan nasional.
“Situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025; pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga dari surat berharga negara 10 tahun, nilai tukar rupiah, harga minyak dalam hal ini, dan lifting minyak, serta lifting gas,” jelas Menkeu.