Home Nasional Auto Cair! Cara Dapat Bantuan UMKM dari Pemerintah Secara Online Mudah Tanpa...

Auto Cair! Cara Dapat Bantuan UMKM dari Pemerintah Secara Online Mudah Tanpa Ribet

yang Terdaftar: Anda harus termasuk dalam kategori mikro, kecil, atau menengah dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Rekening Bank: Anda harus memiliki rekening bank atas nama untuk memfasilitasi penyaluran dana.

2. Persyaratan Khusus

Registrasi di Kementerian Koperasi dan UKM: Anda harus terdaftar secara resmi di Kementerian Koperasi dan UKM.

Omzet dan Jumlah Karyawan: Omzet tidak boleh lebih dari Rp 2,5 miliar per tahun, dan jumlah karyawan tidak boleh melebihi 50 orang.

3.

Kartu Tanda Penduduk (KTP): Sebagai identifikasi .

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Untuk memastikan kepatuhan perpajakan.

Surat Izin Usaha Mikro/Kecil/Menengah (SIUP): Untuk legalitas usaha.

Surat Tanda Daftar (STDP): Sebagai bukti legalitas usaha.

Rekening Bank: Rekening atas nama usaha untuk penyaluran dana.

Mengikuti program UMKM dari pemerintah merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.

Dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dan memenuhi semua persyaratan, Anda bisa mendapatkan yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan keberhasilan usaha.