by

Awas! Pelajar Keluyuran Malam Kini Bisa Kena Garuk Aparat, Kecuali…

RADARPANGANDARAN.COM – Awas! Mulai sekarang pelajar keluyuran malam bisa terkena garuk aparat gabungan.

Pasalnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi akan memberlakukan aturan jam malam pelajar. Untuk semua jenjang sekolah.

Pemerintah mengambil kebijakan ini dengan beberapa alasan. Di antaranya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan generasi muda.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menegaskan rencana pemberlakuan jam malam pelajar usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025.

Seusai acara, ia langsung mengumpulkan para kepala dinas, camat dan lurah untuk memberikan arahan khusus.

Viman menyebut permasalahan sosial yang melibatkan pelajar harus menjadi perhatian bersama. Dia meminta aparat wilayah, khususnya camat dan lurah, aktif dalam pengawasan.

Menurutnya, mereka adalah pihak yang berada di garis depan dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Dia juga meminta agar program patroli malam digiatkan. Pengawasan diutamakan pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, terutama saat hari sekolah.

Tujuannya agar para pelajar berada di rumah pada jam tersebut, fokus belajar, istirahat dan bersama keluarga.

Viman berharap aturan ini menciptakan lingkungan yang kondusif dan mencegah kegiatan negatif di malam hari. Namun, ia membuka kemungkinan adanya kelonggaran pada hari libur.

Ketua OSIS Dukung Pembatasan Jam Malam

Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari Ketua OSIS SMAN 5 Tasikmalaya Ardan Fa’i Ackbar.

Dia mendukung aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik yang mengatur pembatasan aktivitas siswa setelah pukul 22.00 WIB.