Home Nasional Bank BRI Terapkan Aturan Baru untuk Rekening Dormant, Apa yang Perlu...

Bank BRI Terapkan Aturan Baru untuk Rekening Dormant, Apa yang Perlu Diketahui Nasabah?

Reaktivasi

Jika berstatus , nasabah dapat melakukan reaktivasi melalui kantor unit kerja bank terdekat dengan membawa identitas serta bukti kepemilikan .

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah bisa menghubungi melalui nomor 1500017 atau mengakses situs .co.id.

Dengan diterapkannya aturan baru ini, nasabah bank perlu lebih aktif dalam memantau dan menggunakan mereka untuk menghindari status dormant.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi bank, tetapi juga untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap optimal dan relevan bagi kebutuhan nasabah.

Selalu pastikan untuk bertransaksi secara berkala dan memahami ketentuan yang berlaku agar tetap aktif dan terhindar dari penutupan otomatis.