RADAR PANGANDARAN.COM – Salah satu program yang paling dinanti adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang kini memasuki tahap keempat pada tahun 2024.
Bansos BPNT ini sangat penting bagi keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Pada tahap ini, pencairan dana BPNT dapat dilakukan melalui beberapa saluran, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk mempermudah pemahaman Anda, berikut adalah informasi lengkap mengenai pencairan Bansos BPNT melalui Bank BRI, serta syarat dan cara mendaftar sebagai penerima.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dengan menyediakan bantuan pangan dalam bentuk non-tunai.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahun 2024, Bansos BPNT memasuki tahap keempat untuk alokasi Juli-Agustus.
Setiap KPM akan menerima total dana sebesar Rp400.000, yang dicairkan dalam dua tahap, yaitu Rp200.000 per bulan.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.