Terdaftar di Data Desa: Anda harus terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa tempat tinggal Anda.
Belum Menerima Bantuan Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, atau BLT UMKM.
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, Anda juga harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cara Daftar BPNT 2024
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, Anda masih bisa mendaftarkan diri.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:
Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia di PlayStore atau AppStore. Instal aplikasi tersebut di ponsel Anda.
Buat Akun Baru: Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat, dan nomor ponsel aktif.
Daftar Usulan: Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan’ untuk mulai mendaftarkan diri Anda sebagai penerima BPNT.
Isi Identitas dan Pilih Bansos: Masukkan identitas diri Anda dan anggota keluarga. Setelah itu, pilih jenis bantuan yang ingin didaftarkan, dalam hal ini Bansos BPNT.
Cek Status: Setelah mendaftar, pastikan Anda rutin mengecek status penerima melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi yang sama.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir turut merespons keputusan kontroversial wasit pada pertandingan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Kementerian Keuangan Israel mengumumkan bahwa defisit anggaran negara mencapai $2,34 miliar (sekitar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Rencana reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Banjar-Pangandaran mendapat sambutan antusias dari masyarakat.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Setelah muncul rumor ketertarikan Inter Milan terhadap Daniel Maldini, kini ada kabar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Iran dikabarkan akan menyiapkan senjata nuklir jika Israel menyerang sasaran sipil di…
This website uses cookies.