JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024.
Melalui akun Instagram resminya, Bawaslu mengajak kepada masyarakat yang memiliki integritas untuk mengikuti pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024.
Seleksi pengawas TPS ini disiapkan untuk menyambut pemilihan kepala daerah secara serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil, Bawaslu berharap putra-putri terbaik bangsa dapat berpartisipasi menjadi pengawas TPS.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi ini, mari ketahui jadwal pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Jadwal Pembentukan PTPS
Pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS dimulai pada 12 hingga 28 September 2024.
Berbarengan dengan jadwal tersebut, Bawaslu akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.
Baca Juga:Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk Divisi Komersial dan Pemasaran, Ini Kualifikasinya
Adapun pengumuman perpanjangan pendaftaran dijadwalkan pada 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024.