Home Nasional Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, Ini Tahapan Seleksi dan Cara...

Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, Ini Tahapan Seleksi dan Cara Pengajuannya

Bawaslu membuka pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024.
Bawaslu membuka pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024. Foto: bawaslu

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM – () membuka pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024.

Melalui akun Instagram resminya, mengajak kepada masyarakat yang memiliki integritas untuk mengikuti pendaftaran pengawas TPS Pilkada 2024.

Seleksi pengawas TPS ini disiapkan untuk menyambut pemilihan kepala daerah secara serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

Demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil, berharap putra-putri terbaik bangsa dapat berpartisipasi menjadi pengawas TPS.

Baca Juga:Mending Ceria Daripada Cemberut! Simak Nasehat Gus Baha Tentang Menjalani Hidup dengan Hal-Hal Sederhana

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi ini, mari ketahui pembentukan pengawas tempat pemungutan suara ().

Pembentukan

Pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS dimulai pada 12 hingga 28 September 2024.

Berbarengan dengan tersebut, akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.

Baca Juga:Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk Divisi Komersial dan Pemasaran, Ini Kualifikasinya

Adapun pengumuman perpanjangan pendaftaran dijadwalkan pada 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024.